Gonjang-ganjing isu pengurangan subsidi (bahasa
awamnya:kenaikan tarif) Listrik adalah hal yang sangat sensitif di negeri ini.
Meskipun biaya pokok produksinya tinggi, namun karena berbagai alasan termasuk
politis, sehingga subsidi menjadi solusinya.
Sama halnya dengan Nuklir, Unbundling, dan
Privatisasi, masalah Tarif listrik bukanlah domain kewenangan PLN. Tarif
listrik naik ataupun tidak, subsidi dikurangi ataupun tidak, PLN akan tetap
memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena PLN hanya pelaksana/operator
yang akan melaksanakan apapun kebijakan yang dibuat oleh regulator (pemerintah
dengan persetujuan DPR).
Ada hal-hal menarik terkait isu Kenaikan tarif
Listrik yang tidak banyak diketahui masyarakat. Untuk pemahaman bersama, berikut
beberapa diantaranya.
1. Apakah
benar Pemerintah menaikkan tarif listrik tahun 2013?
Ya, Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif
tenaga listrik untuk PT PLN (Persero) pada 2013 melalui Permen ESDM no.30 tahun
2012.
2. Sejauh
mana proses penyesuaian tarif listrik hingga saat ini?
Pemerintah dan DPR menyetujui penyesuaian tarif
tenaga listrik pada tahun 2013 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
subsidi listrik ditetapkan
sebesar Rp 78,63 triliun,
Kenaikan tariff
listrik seluruh golongan tarif sekitar 15%.
tidak membebani
pelanggan 450 VA dan 900 VA, dan
3. Berapa
besarnya subsidi listrik tahun 2013 bila tarif listrik tidak disesuaikan?
Subsidi listrik pada tahun 2013 diperkirakan dapat
mencapai Rp 93,52 triliun. Sedangkan bila tarif listrik disesuaikan dengan kenaikan
sekitar 15%, subsidi listrik menjadi Rp 78,63 triliun atau berarti akan ada
pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 14,89 triliun. Dengan demikian, untuk
penyediaan tenaga listrik yang dikonsumsi konsumen, biaya sebesar Rp 14,89
triliun kini menjadi kontribusi konsumen, bukan lagi menjadi beban Pemerintah
dalam bentuk subsidi listrik.
4. Berapa
besarnya subsidi listrik beberapa tahun terakhir ini?
Besarnya subsidi listrik tahun 2009 sd 2013
berturut-turut adalah sbb.:
- 2009 : Rp 53,72 triliun
- 2010 : Rp 58,10 triliun
- 2011 : Rp 93,18 triliun
- 2012 : Rp 64,97 triliun (APBN-P)
- 2013 : Rp 78,63 triliun (RAPBN) atau Rp 93,52
triliun bila tariff tidak naik.
5. Mengapa
besarnya subsidi listrik naik terus?
Subsidi listrik adalah selisih antara (“Biaya Pokok
Penyediaan+Margin”) dengan (“Harga Jual”) dikalikan dengan Volume Penjualan.
Atau: Subsidi= (Biaya – Harga) x (Volume kWh
Terjual)
Dengan demikian, naiknya subsidi listrik dapat saja
karena:
naiknya
Biaya Pokok Penyediaan (BPP), dan atau
meningkatnya
volume penjualan.
Biaya Pokok Penjualan (BPP) sangat dipengaruhi oleh
nilai tukar dollar Amerika terhadap Rupiah, dan harga untuk energi primer terutama
harga batubara, gas, dan BBM. Sedangkan harga jual sangat dipengaruhi oleh
tarif tenaga listrik yang ditetapkan Pemerintah. Sebagai gambaran, besarnya BPP
dan harga jual tahun 2010 hasil audit BPK adalah:
BPP Rp 1.089/kWh,
Harga Jual Rp
693/kWh.
Dengan demikian, untuk setiap kWh yang dikonsumsi konsumen,
Pemerintah memberikan subsidi listrik Rp (1.089 – 693)/kWh= Rp 396/kWh.
Perbandingan besarnya BPP dari tahun ke tahun
adalah sbb.:
- 2010 : Rp 1.089/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.163/kWh
Bila dilihat dari besaran BPP per tahun, besaran
BPP meningkat terus dari tahun ke tahun. Apakah berarti PLN gagal melakukan efisiensi?
Untuk membandingkan nilai BPP dari satu tahun
dengan tahun lainnya, sebaiknya BPP dihitung dengan variabel yang sama, artinya
asumsi kurs, harga energi yang sama.
Ada tiga situasi asumsi makro ekonomi, yaitu
situasi tahun 2010, 2012, dan 2013. Asumsi makro yang berpengaruh terhadap
biaya adalah kurs, harga ICP, harga gas, harga batubara, dan harga BBM.
Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2010,
maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak merah dengan acuan
harga yang sama untuk kurs (9085), ICP (79,4), dll.Kalau menggunakan acuan
besaran harga pada 2012, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada
kotak biru dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9000), ICP (105), dll.
Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2013, maka yang digunakan adalah
grafik yang di bawahnya ada kotak hijau dengan acuan harga yang sama untuk kurs
(9300), ICP (100), dll. Bila dihitung dengan variable yang sama, (lihat gambar
di atas, dengan contoh besaran tahun 2012 sebagai acuan), maka besaran BPP
adalah sbb.:
2010 : Rp
1.209/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.128/kWh Dengan demikian, sebenarnya
besaran BPP tahun 2012 dan tahun 2013 mengalami perbaikan/ penurunan relatif
terhadap BPP tahun 2010.
6. Mengapa
besarnya subsidi listrik perlu dikurangi?
Pemerintah menilai bahwa besaran subsidi BBM dan
listrik sudah sangat besar, dan perlu dikendalikan agar keuangan negara tidak
tergerus untuk membiayai subsidi, apalagi kalau subsidi itu dipakai bukan
keperluan yang produktif. Besaran subsidi listrik sendiri dari waktu ke waktu
meningkat terus, walaupun misalnya biaya pokok penyediaan (Rp/kWh) relatif
tetap.
Penyebabnya, karena setiap tahun ada pertumbuhan
penjualan sekitar 10%, sedangkan posisi saat ini (2012), seluruh golongan tarif
masih disubsidi. Bila misalnya tidak ada perubahan BPP dan perubahan tarif,
maka setiap tahun akan ada tambahan subsidi sebesar 10%. Bila subsidi dapat
dikurangi, maka hal itu akan menambah keleluasaan dan kemampuan Pemerintah
mengalokasikan pendapatan negara kepada sektor lainnya yang lebih bermanfaat
bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, lapangan
terbang, perbaikan layanan kesehatan, dll.
7. Siapa
saja penerima subsidi listrik?
Gambaran 10 golongan tarif penerima terbesar
subsidi listrik pada 2012 (un-audited) berurutan mulai penerima subsidi
terbesar adalah sbb. (lihat juga grafik):
1. Rumah Tangga sangat kecil, daya 450 VA Rp 24,84
triliun
2. Industri skala besar, > 200 kVA Rp 16,24
triliun
3. Rumah Tangga kecil, daya 900 VA Rp 15,08 triliun
4. Industri skala sangat besar, >30 MVA Rp 5,92
triliun
5. Rumah Tangga kecil daya 1300 VA Rp 5,60 triliun
6. Rumah Tangga sedang, 2200 VA Rp 3,65 triliun
7. Bisnis, skala sangat besar >200 kVA Rp 3,07
triliun
8. Bisnis, skala besar, 2200 sd 200 kVA Rp 2,60
triliun
9. Industri, skala menengah, 14 kVA sd 200 kVA Rp
2,38 triliun
10. Rumah Tangga besar, 2200 VA sd 6600 VA Rp 2,18
triliun.
8. Berapa
besar subsidi yang diterima konsumen di setiap golongan tarifnya?
Penerima subsidi listrik terbesar adalah konsumen
rumah tangga sangat kecil 450 VA, yaitu sebesar Rp 21,15 triliun (perkiraan 2013).
Namun, subsidi ini bagi 22,17 juta konsumen. Sehingga setiap konsumen Rumah
Tangga sangat kecil dengan daya 450 VA ini hanya rata-rata memperoleh subsidi
listrik Rp 79 ribu/bulan/konsumen. Bandingkan dengan subsidi listrik yang
diterima konsumen industri besar > 200 kVA, yaitu sebesar Rp 12,9 triliun,
yang dinikmati hanya oleh 10.486 konsumen. Berarti setiap konsumen industri
besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 103 juta/bulan/konsumen. Bila
dibanding dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri dengan skala
daya tersambung >30 MVA, yaitu sebesar Rp 4,9 triliun, hanya dinikmati 74
konsumen. Berarti setiap konsumen industri sangat besar ini rata-rata menikmati
subsidi listrik Rp 5,5 milyar/bulan/ konsumen. Dari gambaran ini terlihat
bahwa, pengusaha industri skala sangat besar menerima bantuan Pemerintah
(subsidi listrik) Rp 5,5 milyar per bulan per konsumen. Sementara konsumen
rumah tangga sangat kecil hanya menerima bantuan Pemerintah melalui subsidi listrik
sebesar Rp 79 ribu per bulan per konsumen.
9. Apakah
pemberian subsidi merupakan hal yang lajim?
Pemberian subsidi merupakan kebijakan yang lajim di
berbagai negara, terutama di negara yang sedang berkembang. Tujuannya terutama
adalah untuk membantu pihak yang disubsidi (dengan berbagai alasan) agar tidak
terlalu terbebani oleh beban biaya bila dikenakan biaya apa adanya untuk
penyediaan energi. Sebagai contoh, Afrika Selatan memberi subsidi listrik
kepada konsumen tidak mampu dengan cara menggratiskan pemakaian listrik per
bulan hingga 50 kWh. Pemerintah Arab Saudi memberi harga BBM bersubsidi bagi
rakyatnya.
10. Apa saja
langkah untuk mengurangi besarnya subsidi listrik?
Subsidi listrik adalah selisih antara Biaya Pokok
Penyediaan (BPP+margin) vs Pendapatan. Dengan demikian, untuk menekan besaran
subsidi, dapat dicapai dengan dua cara:
(1) Menekan BPP, dan atau
(2) Menai0kkan Pendapatan.
Menekan BPP berarti menekan biaya-biaya, seperti
biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan, biaya kepegawaian, dll. Penekanan biaya
bahan bakar terutama dengan mengendalikan harga energy primer, meningkatkan
efisiensi produksi, memperbaiki efisiensi penyaluran (susut energy),
memperbaiki fuel mix sehingga semakin banyak menggunakan energy yang harganya
relative lebih murah. Menaikkan Pendapatan, berarti menaikkan penjualan
terutama penjualan listrik kepada pelanggan yang harga jualnya relative tinggi.
11. Untuk
menekan besarnya subsidi listrik, mengapa bukan menekan besarnya biaya?
Tentu PLN dari waktu ke waktu terus berupaya
menekan biaya operasional per satuan energy yang dijual ke konsumen (Rp biaya/kWh).
Dan itu jugalah yang menyebabkan terjadinya penurunan biaya secara relative
dari tahun ke tahun seperti tergambarkan pada penjelasan butir 6 di atas.
Peningkatan biaya karena kenaikan harga bahan bakar, seperti harga minyak dunia,
harga gas, harga batubara, tentu di luar kendali PLN karena PLN membeli bahan
bakar dengan harga pasar.
12. Apakah
PLN sudah efisien dalam operasionalnya yang berdampak kepada biaya?
Dengan kondisi yang ada saat ini, PLN sebagai
perusahaan listrik sudah masuk dalam jajaran perusahaan listrik yang efisien.
Dari kajian yang dilakukan oleh Morgan Stanley
seperti pada gambar berikut ini, terlihat bahwa posisi pencapaian efisiensi produksi
PLN sudah jauh lebih baik dari perusahaan listrik sejenis di dunia. Pada gambar
di berikut ini, bila dilihat dari biaya Operasi & Pemeliharaan USD/kWh
(tanpa memasukkan harga bahan bakar), maka posisi PLN sudah lebih baik dari
perusahaan listrik:
- Malaysia (TNB),
- Inggris (SSE),
- Prancis (EDF),
- Amerika (Entergy; Xcel Energy),
- HongKong (HKE, CLP),
- Itali (Enel), dan
- Spanyol (Endesa),
kecuali perusahaan listrik Korea (Kepco) yang
efisiensinya lebih baik.
Selain itu, efisiensi suatu perusahaan listrik juga
dapat dilihat dari besarnya susut jaringan. Pada tahun 2012, susut jaringan PLN
sudah pada skala single digit, yaitu sekitar 9%. Dengan kondisi PLN sebagai
perusahaan listrik yang masih mengedepankan meningkatkan rasio elektrifikasi
maka besaran susut jaringan sekitar 9% relatif sudah baik. Besaran susut jaringan
dapat ditekan lagi, namun memerlukan investasi yang relative besar untuk
menambah trafo sisipan, menambah jaringan, memperbaiki sambungan-sambungan,
dll. Investasi yang besar tersebut lebih baik sebagian digunakan untuk
memperluas jaringan guna melistriki daerah-daerah yang belum memiliki akses
jaringan listrik.
13.
Bagaimana gambaran harga jual listrik dari setiap golongan tariff saat ini?
Untuk menggambarkan posisi harga jual dari setiap
golongan tariff saat ini, dapat disajikan dengan menggambarkan persentase harga
jual dibanding BPP pada golongan tariff tersebut.
Gambaran ini akan lebih mudah menunjukkan posisi
dari setiap golongan tariff walaupun tegangan pelayanannya berbeda, atau besaran
BPP-nya berbeda.
Grafik di bawah ini menyajikan positioning dari
setiap golongan tariff.
Dari gambar ini terlihat, misalnya, pelanggan
R1/1300 VA saat ini masih membayar 63% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
Contoh lain, industri sangat besar I.4, membayar
hanya 64% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
14. Golongan
tarif mana saja yang akan mengalami kenaikan?
Pada awalnya, seluruh golongan tariff akan
dinaikkan sekitar 15% per April 2013 sehingga besaran subsidi listrik 2013 Rp 78,63
triliun. Namun, pada rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII, salah satu
kesimpulan rapat adalah disepakati agar penyesuaian tariff tenaga listrik 2013
tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bila pelanggan 450 VA dan 900 VA sama sekali tidak
naik, maka tambahan pendapatan dari yang semula diharapkan dari rekening pelanggan
450 VA dan 900 VA ini harus dipikul oleh konsumen golongan tariff lainnya,
sehingga ada golongan tariff yang mengalami kenaikan lebih dari 15%.
Golongan Tarif 450 VA dan 900 VA tidak
mengalami perubahan (harga maupun format). Dengan demikian, ada 38,851,103 pelanggan
yang tidak mengalami kenaikan tarif listrik dari total 49,092,897 pelanggan.
15. Berapa
banyak jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA se Indonesia?
Posisi November 2012, jumlah pelanggan 450 VA dan
900 VA sebesar 38,851,103 pelanggan (79,14% dari total pelanggan 49,092,897),
di mana:
- pelanggan 450 VA sebanyak 21,396,388 pelanggan,
dan
- pelanggan 900 VA sebanyak 17,454,715 pelanggan.
16. Apakah
jumlah golongan tarif pada tarif listrik yang baru nanti akan berubah?
Golongan Tarif masih tetap sama: 37 Golongan Tarif.
17. Apakah
tariff listrik prabayar juga akan dinaikkan?
Ya, sama, juga akan mengalami penyesuaian.
18. Mulai
kapan kenaikan tarif listrik rencananya diberlakukan?
Kenaikan tariff listrik 2013 diberlakukan mulai
pemakaian 1 Januari 2013. Kenaikannya triwulanan sepanjang tahun 2013. Artinya,
ada empat kali kenaikan. Tujuan kenaikan bertahap ini adalah untuk meringankan
beban konsumen atas kenaikan tarif listrik.
19.
Bagaimana posisi harga listrik PLN saat ini dibanding dengan harga listrik dari
perusahaan listrik di Negara lain?
Gambaran harga listrik PLN saat ini didudukkan
dengan harga listrik perusahaan listrik lainnya adalah seperti terlihat pada grafik
berikut ini.
Tarif listrik beberapa Negara di Asia
20. Apakah
kenaikan tariff listrik akan menyebabkan melemahnya daya saing industry?
LPEM Fakultas Ekonomi UI pada 2011 melakukan kajian
dan menyimpulkan bahwa kenaikan tariff listrik tidak akan menyebabkan daya
saing industry di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan.
Memang, kenaikan tariff listrik akan menyebabkan
kondisi industry tekstil akan semakin sulit karena saat ini saja industry tekstil
berjuang keras berkompetisi dengan produk tekstil dari Negara lain. Namun,
industry lainnya secara umum cukup kuat.
21. Apakah
kenaikan tarif listrik ini akan menaikkan inflasi?
Ya, setiap kenaikan harga produk public cenderung
menaikkan inflasi. Kajian Perguruan Tinggi atas dampak kenaikan TTL ini terhadap
inflasi adalah sekitar 0,3%.
22. Apakah
dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, konsumen listrik prabayar yang sudah
membeli voucher token sebelum kenaikan maka otomatis nilai tokennya berubah?
Tidak. Bila konsumen listrik prabayar membeli token
sebelum tarif dinaikkan, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga
lama.
23. Bila
demikian, konsumen listrik prabayar bisa membeli sebanyak-banyak dong sebelum
kenaikan tarif listrik.
Tidak bisa, karena komputer PLN sudah
mengantisipasinya sehingga konsumen prabayar hanya dapat membeli dengan jumlah sewajarnya
saja dalam setiap bulannya.