Kamis, 10 Januari 2013

Tanya Jawab Seputar Pengurangan Subsidi (Kenaikan Tarif Listrik) 2013


Gonjang-ganjing isu pengurangan subsidi (bahasa awamnya:kenaikan tarif) Listrik adalah hal yang sangat sensitif di negeri ini. Meskipun biaya pokok produksinya tinggi, namun karena berbagai alasan termasuk politis, sehingga subsidi menjadi solusinya.
Sama halnya dengan Nuklir, Unbundling, dan Privatisasi, masalah Tarif listrik bukanlah domain kewenangan PLN. Tarif listrik naik ataupun tidak, subsidi dikurangi ataupun tidak, PLN akan tetap memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Karena PLN hanya pelaksana/operator yang akan melaksanakan apapun kebijakan yang dibuat oleh regulator (pemerintah dengan persetujuan DPR).

Ada hal-hal menarik terkait isu Kenaikan tarif Listrik yang tidak banyak diketahui masyarakat. Untuk pemahaman bersama, berikut beberapa diantaranya.

1. Apakah benar Pemerintah menaikkan tarif listrik tahun 2013?
Ya, Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif tenaga listrik untuk PT PLN (Persero) pada 2013 melalui Permen ESDM no.30 tahun 2012.

2. Sejauh mana proses penyesuaian tarif listrik hingga saat ini?
Pemerintah dan DPR menyetujui penyesuaian tarif tenaga listrik pada tahun 2013 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
 subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 78,63 triliun,
 Kenaikan tariff listrik seluruh golongan tarif sekitar 15%.
 tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA, dan

3. Berapa besarnya subsidi listrik tahun 2013 bila tarif listrik tidak disesuaikan?
Subsidi listrik pada tahun 2013 diperkirakan dapat mencapai Rp 93,52 triliun. Sedangkan bila tarif listrik disesuaikan dengan kenaikan sekitar 15%, subsidi listrik menjadi Rp 78,63 triliun atau berarti akan ada pengurangan subsidi listrik sebesar Rp 14,89 triliun. Dengan demikian, untuk penyediaan tenaga listrik yang dikonsumsi konsumen, biaya sebesar Rp 14,89 triliun kini menjadi kontribusi konsumen, bukan lagi menjadi beban Pemerintah dalam bentuk subsidi listrik.

4. Berapa besarnya subsidi listrik beberapa tahun terakhir ini?
Besarnya subsidi listrik tahun 2009 sd 2013 berturut-turut adalah sbb.:
- 2009 : Rp 53,72 triliun
- 2010 : Rp 58,10 triliun
- 2011 : Rp 93,18 triliun
- 2012 : Rp 64,97 triliun (APBN-P)
- 2013 : Rp 78,63 triliun (RAPBN) atau Rp 93,52 triliun bila tariff tidak naik.

5. Mengapa besarnya subsidi listrik naik terus?
Subsidi listrik adalah selisih antara (“Biaya Pokok Penyediaan+Margin”) dengan (“Harga Jual”) dikalikan dengan Volume Penjualan.
Atau: Subsidi= (Biaya – Harga) x (Volume kWh Terjual)
Dengan demikian, naiknya subsidi listrik dapat saja karena:
 naiknya Biaya Pokok Penyediaan (BPP), dan atau
 meningkatnya volume penjualan.
Biaya Pokok Penjualan (BPP) sangat dipengaruhi oleh nilai tukar dollar Amerika terhadap Rupiah, dan harga untuk energi primer terutama harga batubara, gas, dan BBM. Sedangkan harga jual sangat dipengaruhi oleh tarif tenaga listrik yang ditetapkan Pemerintah. Sebagai gambaran, besarnya BPP dan harga jual tahun 2010 hasil audit BPK adalah:
 BPP Rp 1.089/kWh,
 Harga Jual Rp 693/kWh.
Dengan demikian, untuk setiap kWh yang dikonsumsi konsumen, Pemerintah memberikan subsidi listrik Rp (1.089 – 693)/kWh= Rp 396/kWh.
Perbandingan besarnya BPP dari tahun ke tahun adalah sbb.:
- 2010 : Rp 1.089/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.163/kWh
Bila dilihat dari besaran BPP per tahun, besaran BPP meningkat terus dari tahun ke tahun. Apakah berarti PLN gagal melakukan efisiensi?
Untuk membandingkan nilai BPP dari satu tahun dengan tahun lainnya, sebaiknya BPP dihitung dengan variabel yang sama, artinya asumsi kurs, harga energi yang sama.

Ada tiga situasi asumsi makro ekonomi, yaitu situasi tahun 2010, 2012, dan 2013. Asumsi makro yang berpengaruh terhadap biaya adalah kurs, harga ICP, harga gas, harga batubara, dan harga BBM.
Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2010, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak merah dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9085), ICP (79,4), dll.Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2012, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak biru dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9000), ICP (105), dll. Kalau menggunakan acuan besaran harga pada 2013, maka yang digunakan adalah grafik yang di bawahnya ada kotak hijau dengan acuan harga yang sama untuk kurs (9300), ICP (100), dll. Bila dihitung dengan variable yang sama, (lihat gambar di atas, dengan contoh besaran tahun 2012 sebagai acuan), maka besaran BPP adalah sbb.:
 2010 : Rp 1.209/kWh
- 2012 : Rp 1.152/kWh
- 2013 : Rp 1.128/kWh Dengan demikian, sebenarnya besaran BPP tahun 2012 dan tahun 2013 mengalami perbaikan/ penurunan relatif terhadap BPP tahun 2010.

6. Mengapa besarnya subsidi listrik perlu dikurangi?
Pemerintah menilai bahwa besaran subsidi BBM dan listrik sudah sangat besar, dan perlu dikendalikan agar keuangan negara tidak tergerus untuk membiayai subsidi, apalagi kalau subsidi itu dipakai bukan keperluan yang produktif. Besaran subsidi listrik sendiri dari waktu ke waktu meningkat terus, walaupun misalnya biaya pokok penyediaan (Rp/kWh) relatif tetap.
Penyebabnya, karena setiap tahun ada pertumbuhan penjualan sekitar 10%, sedangkan posisi saat ini (2012), seluruh golongan tarif masih disubsidi. Bila misalnya tidak ada perubahan BPP dan perubahan tarif, maka setiap tahun akan ada tambahan subsidi sebesar 10%. Bila subsidi dapat dikurangi, maka hal itu akan menambah keleluasaan dan kemampuan Pemerintah mengalokasikan pendapatan negara kepada sektor lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, lapangan terbang, perbaikan layanan kesehatan, dll.

7. Siapa saja penerima subsidi listrik?
Gambaran 10 golongan tarif penerima terbesar subsidi listrik pada 2012 (un-audited) berurutan mulai penerima subsidi terbesar adalah sbb. (lihat juga grafik):
1. Rumah Tangga sangat kecil, daya 450 VA Rp 24,84 triliun
2. Industri skala besar, > 200 kVA Rp 16,24 triliun
3. Rumah Tangga kecil, daya 900 VA Rp 15,08 triliun
4. Industri skala sangat besar, >30 MVA Rp 5,92 triliun
5. Rumah Tangga kecil daya 1300 VA Rp 5,60 triliun
6. Rumah Tangga sedang, 2200 VA Rp 3,65 triliun
7. Bisnis, skala sangat besar >200 kVA Rp 3,07 triliun
8. Bisnis, skala besar, 2200 sd 200 kVA Rp 2,60 triliun
9. Industri, skala menengah, 14 kVA sd 200 kVA Rp 2,38 triliun
10. Rumah Tangga besar, 2200 VA sd 6600 VA Rp 2,18 triliun.


8. Berapa besar subsidi yang diterima konsumen di setiap golongan tarifnya?
Penerima subsidi listrik terbesar adalah konsumen rumah tangga sangat kecil 450 VA, yaitu sebesar Rp 21,15 triliun (perkiraan 2013). Namun, subsidi ini bagi 22,17 juta konsumen. Sehingga setiap konsumen Rumah Tangga sangat kecil dengan daya 450 VA ini hanya rata-rata memperoleh subsidi listrik Rp 79 ribu/bulan/konsumen. Bandingkan dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri besar > 200 kVA, yaitu sebesar Rp 12,9 triliun, yang dinikmati hanya oleh 10.486 konsumen. Berarti setiap konsumen industri besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 103 juta/bulan/konsumen. Bila dibanding dengan subsidi listrik yang diterima konsumen industri dengan skala daya tersambung >30 MVA, yaitu sebesar Rp 4,9 triliun, hanya dinikmati 74 konsumen. Berarti setiap konsumen industri sangat besar ini rata-rata menikmati subsidi listrik Rp 5,5 milyar/bulan/ konsumen. Dari gambaran ini terlihat bahwa, pengusaha industri skala sangat besar menerima bantuan Pemerintah (subsidi listrik) Rp 5,5 milyar per bulan per konsumen. Sementara konsumen rumah tangga sangat kecil hanya menerima bantuan Pemerintah melalui subsidi listrik sebesar Rp 79 ribu per bulan per konsumen.

9. Apakah pemberian subsidi merupakan hal yang lajim?
Pemberian subsidi merupakan kebijakan yang lajim di berbagai negara, terutama di negara yang sedang berkembang. Tujuannya terutama adalah untuk membantu pihak yang disubsidi (dengan berbagai alasan) agar tidak terlalu terbebani oleh beban biaya bila dikenakan biaya apa adanya untuk penyediaan energi. Sebagai contoh, Afrika Selatan memberi subsidi listrik kepada konsumen tidak mampu dengan cara menggratiskan pemakaian listrik per bulan hingga 50 kWh. Pemerintah Arab Saudi memberi harga BBM bersubsidi bagi rakyatnya.

10. Apa saja langkah untuk mengurangi besarnya subsidi listrik?
Subsidi listrik adalah selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP+margin) vs Pendapatan. Dengan demikian, untuk menekan besaran subsidi, dapat dicapai dengan dua cara:
(1) Menekan BPP, dan atau
(2) Menai0kkan Pendapatan.
Menekan BPP berarti menekan biaya-biaya, seperti biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan, biaya kepegawaian, dll. Penekanan biaya bahan bakar terutama dengan mengendalikan harga energy primer, meningkatkan efisiensi produksi, memperbaiki efisiensi penyaluran (susut energy), memperbaiki fuel mix sehingga semakin banyak menggunakan energy yang harganya relative lebih murah. Menaikkan Pendapatan, berarti menaikkan penjualan terutama penjualan listrik kepada pelanggan yang harga jualnya relative tinggi.

11. Untuk menekan besarnya subsidi listrik, mengapa bukan menekan besarnya biaya?
Tentu PLN dari waktu ke waktu terus berupaya menekan biaya operasional per satuan energy yang dijual ke konsumen (Rp biaya/kWh). Dan itu jugalah yang menyebabkan terjadinya penurunan biaya secara relative dari tahun ke tahun seperti tergambarkan pada penjelasan butir 6 di atas. Peningkatan biaya karena kenaikan harga bahan bakar, seperti harga minyak dunia, harga gas, harga batubara, tentu di luar kendali PLN karena PLN membeli bahan bakar dengan harga pasar.

12. Apakah PLN sudah efisien dalam operasionalnya yang berdampak kepada biaya?
Dengan kondisi yang ada saat ini, PLN sebagai perusahaan listrik sudah masuk dalam jajaran perusahaan listrik yang efisien.
Dari kajian yang dilakukan oleh Morgan Stanley seperti pada gambar berikut ini, terlihat bahwa posisi pencapaian efisiensi produksi PLN sudah jauh lebih baik dari perusahaan listrik sejenis di dunia. Pada gambar di berikut ini, bila dilihat dari biaya Operasi & Pemeliharaan USD/kWh (tanpa memasukkan harga bahan bakar), maka posisi PLN sudah lebih baik dari perusahaan listrik:
- Malaysia (TNB),
- Inggris (SSE),
- Prancis (EDF),
- Amerika (Entergy; Xcel Energy),
- HongKong (HKE, CLP),
- Itali (Enel), dan
- Spanyol (Endesa),
kecuali perusahaan listrik Korea (Kepco) yang efisiensinya lebih baik.

Selain itu, efisiensi suatu perusahaan listrik juga dapat dilihat dari besarnya susut jaringan. Pada tahun 2012, susut jaringan PLN sudah pada skala single digit, yaitu sekitar 9%. Dengan kondisi PLN sebagai perusahaan listrik yang masih mengedepankan meningkatkan rasio elektrifikasi maka besaran susut jaringan sekitar 9% relatif sudah baik. Besaran susut jaringan dapat ditekan lagi, namun memerlukan investasi yang relative besar untuk menambah trafo sisipan, menambah jaringan, memperbaiki sambungan-sambungan, dll. Investasi yang besar tersebut lebih baik sebagian digunakan untuk memperluas jaringan guna melistriki daerah-daerah yang belum memiliki akses jaringan listrik.

13. Bagaimana gambaran harga jual listrik dari setiap golongan tariff saat ini?
Untuk menggambarkan posisi harga jual dari setiap golongan tariff saat ini, dapat disajikan dengan menggambarkan persentase harga jual dibanding BPP pada golongan tariff tersebut.
Gambaran ini akan lebih mudah menunjukkan posisi dari setiap golongan tariff walaupun tegangan pelayanannya berbeda, atau besaran BPP-nya berbeda.
Grafik di bawah ini menyajikan positioning dari setiap golongan tariff.

Dari gambar ini terlihat, misalnya, pelanggan R1/1300 VA saat ini masih membayar 63% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.
Contoh lain, industri sangat besar I.4, membayar hanya 64% dari harga yang seharusnya dibayar konsumen.

14. Golongan tarif mana saja yang akan mengalami kenaikan?
Pada awalnya, seluruh golongan tariff akan dinaikkan sekitar 15% per April 2013 sehingga besaran subsidi listrik 2013 Rp 78,63 triliun. Namun, pada rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII, salah satu kesimpulan rapat adalah disepakati agar penyesuaian tariff tenaga listrik 2013 tidak membebani pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bila pelanggan 450 VA dan 900 VA sama sekali tidak naik, maka tambahan pendapatan dari yang semula diharapkan dari rekening pelanggan 450 VA dan 900 VA ini harus dipikul oleh konsumen golongan tariff lainnya, sehingga ada golongan tariff yang mengalami kenaikan lebih dari 15%.
 Golongan Tarif 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan (harga maupun format). Dengan demikian, ada 38,851,103 pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif listrik dari total 49,092,897 pelanggan.

15. Berapa banyak jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA se Indonesia?
Posisi November 2012, jumlah pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar 38,851,103 pelanggan (79,14% dari total pelanggan 49,092,897), di mana:
- pelanggan 450 VA sebanyak 21,396,388 pelanggan, dan
- pelanggan 900 VA sebanyak 17,454,715 pelanggan.

16. Apakah jumlah golongan tarif pada tarif listrik yang baru nanti akan berubah?
Golongan Tarif masih tetap sama: 37 Golongan Tarif.

17. Apakah tariff listrik prabayar juga akan dinaikkan?
Ya, sama, juga akan mengalami penyesuaian.

18. Mulai kapan kenaikan tarif listrik rencananya diberlakukan?
Kenaikan tariff listrik 2013 diberlakukan mulai pemakaian 1 Januari 2013. Kenaikannya triwulanan sepanjang tahun 2013. Artinya, ada empat kali kenaikan. Tujuan kenaikan bertahap ini adalah untuk meringankan beban konsumen atas kenaikan tarif listrik.

19. Bagaimana posisi harga listrik PLN saat ini dibanding dengan harga listrik dari perusahaan listrik di Negara lain?
Gambaran harga listrik PLN saat ini didudukkan dengan harga listrik perusahaan listrik lainnya adalah seperti terlihat pada grafik berikut ini.
Tarif listrik beberapa Negara di Asia


20. Apakah kenaikan tariff listrik akan menyebabkan melemahnya daya saing industry?
LPEM Fakultas Ekonomi UI pada 2011 melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa kenaikan tariff listrik tidak akan menyebabkan daya saing industry di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan.
Memang, kenaikan tariff listrik akan menyebabkan kondisi industry tekstil akan semakin sulit karena saat ini saja industry tekstil berjuang keras berkompetisi dengan produk tekstil dari Negara lain. Namun, industry lainnya secara umum cukup kuat.

21. Apakah kenaikan tarif listrik ini akan menaikkan inflasi?
Ya, setiap kenaikan harga produk public cenderung menaikkan inflasi. Kajian Perguruan Tinggi atas dampak kenaikan TTL ini terhadap inflasi adalah sekitar 0,3%.

22. Apakah dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, konsumen listrik prabayar yang sudah membeli voucher token sebelum kenaikan maka otomatis nilai tokennya berubah?
Tidak. Bila konsumen listrik prabayar membeli token sebelum tarif dinaikkan, maka kWh yang sudah dibeli tetap sama dengan harga lama.

23. Bila demikian, konsumen listrik prabayar bisa membeli sebanyak-banyak dong sebelum kenaikan tarif listrik.
Tidak bisa, karena komputer PLN sudah mengantisipasinya sehingga konsumen prabayar hanya dapat membeli dengan jumlah sewajarnya saja dalam setiap bulannya.

Kamis, 03 Januari 2013

Kenapa Listrik Padam? Harusnya Lapor Kemana?


RIBUAN kilometer sirkuit kabel jaringan, ribuan batang tiang listrik, ribuan unit trafo & gardu, jutaan unit KWH meter, saling terhubung dari pusat pembangkit listrik hingga ke rumah kita. Tapi sadarkan kita, bahwa dari jutaan dan ribuan asset tersebut hanya ada ratusan saja petugas yang mengoperasikan dan menjaga lancarnya pasokan listrik ke rumah kita?

Ya, memang tidak banyak yang tahu. Untuk 1 kabupaten atau kota yang radiusnya sangat luas, ternyata hanya ada 2-3 regu pelayanan teknik saja, padahal gangguan terhadap asset kelistrikan itu sangat banyak.  Terutama ganguan jaringan listrik dari ranting pohon dan hewan liar.

Dilema Padam Listrik
Bagi masyarakat, padamnya listrik sama artinya dengan kehilangan kenyamanan. Tidak bisa nonton TV, charge HP, dll. Meski demikian mereka tidak perlu bayar listrik karena KWH meter tidak berputar (atau saldo strom prabayarnya tidak berkurang). Tetapi bagi bagi insan PLN, setidaknya ada 3 kerugian: 1. Sama-sama tidak bisa menikmati listrik, tidak bisa nyalakan rice cooker, pompa air, dll. 2. Tidak ada pemasukan bagi perusahaan karena energi listrik yang sudah dengan susah payah dibangkitkan tidak sampai terjual ke masyarakat. 3. Yang paling berat adalah caci maki dari masyarakat yang khilaf, hilang kesabaran. Ibaratnya dibayar 1 juta pun tidak ada yang sudi kalau dicaci maki.
Jangankan di negara berkembang, di negara maju pun hal tersebut masih saja terjadi (Metro TV, 26 Juli 2006 – Pemadaman Bergilir terjadi di negara bagian Amerika Serikat akibat penggunaan listrik oleh masyarakat melebihi daya mampu pembangkit 50.000 MW).
Bayangkan, negara bagian Amerika dengan daya mampu 50.000MW saja masih blackout, bagaimana dengan sistem kelistrikan kita (Sulselbar) yang daya mampunya hanya 800-an MW?
Dari pada berburuk sangka dan nama-nama hewan dikeluarkan dari kosa kata kita, lebih baik memahami kenapa hal itu terjadi, syukur-syukur bisa ikut mendoakan ^_^
Yuk kita dalami lebih jauh tentang padam listrik.

Padam Terencana dan Tidak Terencana
Terjadinya padam listrik dapat dibedakan menjadi 2 berdasarkan penyebabnya. Yaitu padam terencana dan padam tidak Terencana.
Padam terencana adalah padam listrik yang disebabkan oleh kegiatan yang sifatnya terencana, biasanya dimaksudkan untuk meningkatkan kehandalan pasokan listrik ke depannya. Contohnya karena pemeliharaan jaringan, atau pemeliharaan trafo, dll. Sama seperti motor atau mobil yang di pelihara berkala, demikian juga dengan mesin pembangkit yang menyala terus 24jam setiap hari. Untuk hal seperti ini, maka pihak penedia listrik (PLN) bisa mengendalikannya dan menginformasikan terlebih dahulu sehingga masyarakat pelanggan bisa mengantisipasi dampaknya. Sedangkan padam tidak terencana adalah terjadinya padam listrik yang disebabkan gangguan atau musibah yang memang tidak terencana sebelumnya,  sehingga pihak penyedia listrik tidak dapat mengantisipasi dengan memberikan informasi terlebih dahulu.

Penyebab Terjadinya Padam Listrik
Beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan listrik diantaranya adalah :
Ø  Masalah Pembangkitan
PLTA kering, banyaknya sedimentasi dan rusaknya DAS hulu sungai sebagai air baku PLTA, pemeliharaan mesin-mesin, BBM sulit dan mahal, Energi Primer lain terbatas, dll.
Ø  Masalah Transmisi & Distribusi
Kabel putus, dicuri, hujan, petir, longsor, tiang tumbang, tersentuh ranting pohon, layangan, hewan (kelelawar, kuskus), tiang listrik tertabrak mobil, kabel jaringan tertarik truk tronton, dll
Ø  Masalah Penggunaan
Konsumsi listrik masyarakat melebihi daya mampu pembangkit,  terjadinya penggunaan listrik secara ilegal/pencurian, dll.

Lapor ke mana?
Meski demikian, pihak PLN sebagai penyedia listrik menyiapkan tim reaksi cepat di berbagai daerah. Mulai dari tim PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) sehingga pemeliharaan di beberapa titik bisa tetap menyala (tidak perlu padam), hingga URC (Unit Reaksi Cepat) 453 = maksimal 45 menit petugas tiba di lokasi dan maksimal 3 jam masalah dapat diselesaikan.

Yang terpenting bila terjadi gangguan listrik adalah segera infokan ke Contact Center PLN  melalui telepon 123 (lokal), bahkan sudah ada juga yang bisa online melalui website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, facebok PLN 123, bahkan Twitter @PLN _123. OK kan !

T A P I ...
Jangan salah lho, yang di atas itu kalau gangguannya di porsi PLN, yaitu dari mulai pembangkit hingga ke APP (alat Pengukur/KWHmeter dan Pembatas/MCB), - kecuali lampu jalan itu hak dan kewajiban Pemda,  sedangkan setelah APP ke dalam rumah adalah hak dan tanggung jawab kita sebagai pemilik persil/bangunan kaitannya dengan lembaga INSTALATIR.
Mudahnya, kalau KWH meter/MCB atau tiang listrik ada gangguan segera lapor PLN, kalau gangguannya instalasi dalam rumah kita maka jangan lapor PLN karena itu bukan hak dan kewajibannya, silahkan menghubungi lembaga instalatir yang berkompeten (misal: AKLI, AKLINDO, PAKLINA, AKLINAS, dll), untuk Sertifikasi  Laik Operasi (SLO) bisa menghubungi lembaga sertifikasi yang terakreditasi (misal : Konsuil, PPILN, dll).

Semoga bermanfaat !